KeislamanOpiniPendidikan

Memudarnya Ashabiyah dalam Organisasi Mahasiswa Daerah: Refleksi IPNW Kalsel

9 Mins read
Penulis: Aksara Sosial (Muhammad Najib Ali)
Editor: Irna Damayanti

Memudarnya ashabiyah dalam organisasi mahasiswa daerah kini menjadi isu krusial yang kerap luput dari perhatian. Tidak sedikit organisasi mahasiswa yang perlahan kehilangan dinamika serta aktivitasnya. Pertemuan yang dahulu rutin dilaksanakan semakin jarang, program kerja tidak lagi berjalan sebagaimana mestinya, dan kepengurusan berganti tanpa meninggalkan arah yang jelas.

Dalam kondisi seperti itu, penyebab kemunduran sering kali disederhanakan pada minimnya jumlah anggota, lemahnya kepemimpinan, atau kurangnya program kerja. Padahal, persoalan tersebut hanyalah gejala di permukaan. Di baliknya terdapat masalah yang jauh lebih mendasar, yaitu melonggarnya solidaritas sosial di antara para anggota.

Sebuah organisasi pada dasarnya tidak hanya dibangun oleh struktur, anggaran dasar, maupun program kerja, melainkan oleh rasa saling memiliki yang membuat setiap anggotanya bersedia meluangkan waktu, tenaga, dan pikirannya. Ketika rasa memiliki itu menghilang, organisasi perlahan kehilangan jiwanya, meskipun secara administratif masih tampak hidup.

Organisasi Daerah sebagai “Rumah Kedua” Mahasiswa Rantau

Berbeda dengan organisasi kemahasiswaan pada umumnya, organisasi mahasiswa daerah memiliki fungsi sosial yang lebih luas. Organisasi semacam ini tidak hanya menjadi ruang kaderisasi atau pelaksanaan program kerja, tetapi juga tempat mahasiswa rantau membangun jejaring sosial, berbagi pengalaman, memperoleh dukungan emosional, serta menjaga identitas kedaerahannya. Bagi mahasiswa yang menempuh pendidikan jauh dari kampung halaman, organisasi daerah sering kali menjadi “rumah kedua”. Oleh karena itu, ketika organisasi daerah mengalami kemunduran, yang sesungguhnya hilang bukan hanya aktivitas organisasinya, melainkan juga ruang perjumpaan yang mempertemukan orang-orang dengan latar belakang asal yang sama.

Dinamika tersebut pernah dialami oleh Ikatan Pelajar Nahdlatul Wathan (IPNW) Kalimantan Selatan, sebuah organisasi yang dibentuk oleh mahasiswa dan santri asal Kalimantan Selatan yang menempuh pendidikan di lingkungan Yayasan Pondok Pesantren Syaikh Zainuddin Nahdlatul Wathan Anjani, Lombok Timur.

Setelah sempat aktif pada masa awal pembentukannya, organisasi ini mengalami kevakuman hingga kemudian kembali dikonsolidasikan pada tahun 2021 oleh generasi berikutnya. Namun beberapa tahun setelah konsolidasi tersebut, aktivitas organisasi kembali menunjukkan gejala penurunan. Persoalan yang muncul bukan semata-mata disebabkan oleh kurangnya anggota atau ketiadaan program kerja, melainkan melemahnya hubungan sosial yang sebelumnya menjadi fondasi utama.

Dari sinilah muncul pertanyaan fundamental: mengapa sebuah organisasi yang lahir atas dasar persaudaraan justru dapat kehilangan rasa persaudaraannya sendiri?

Tinjauan Ashabiyah Ibnu Khaldun

Pertanyaan tersebut menemukan jawabannya dalam pemikiran Ibnu Khaldun mengenai ashabiyah. Dalam Muqaddimah, Ibnu Khaldun menjelaskan bahwa kekuatan suatu kelompok tidak terutama ditentukan oleh kekayaan, kekuasaan, maupun struktur organisasi, melainkan oleh solidaritas sosial yang mengikat anggotanya.

Ashabiyah merupakan rasa kebersamaan yang melahirkan loyalitas, kepercayaan, dan kesediaan individu untuk mendahulukan kepentingan kelompok dibandingkan kepentingan pribadinya. Ketika solidaritas tersebut kuat, kelompok akan mampu menghadapi berbagai tantangan, termasuk konflik internal. Sebaliknya, ketika solidaritas mulai melemah, kelompok akan kehilangan kemampuan untuk bertindak sebagai satu kesatuan meskipun struktur organisasinya masih lengkap secara administratif.

Dalam konteks kemahasiswaan, memudarnya ashabiyah dalam organisasi mahasiswa daerah tecermin dari hilangnya rasa memiliki yang mendorong anggota untuk hadir, membantu, dan bertanggung jawab tanpa harus selalu diperintah oleh pengurus.

Dampak Collective Fatigue dan Krisis Kepercayaan

Jika konsep ini digunakan untuk membaca dinamika lapangan, maka persoalan utamanya bukan terletak pada banyak atau sedikitnya program kerja, melainkan pada kualitas hubungan sosial yang terbangun. Tidak sedikit organisasi yang memiliki kalender kegiatan yang padat, tetapi seluruh pekerjaan hanya dikerjakan oleh orang-orang yang sama. Sebagian anggota hadir ketika acara berlangsung, namun tidak ikut terlibat dalam proses persiapan maupun evaluasi.

Akibatnya, beban organisasi hanya dipikul oleh segelintir orang, sementara anggota lainnya lebih berperan sebagai penonton. Dalam jangka panjang, kondisi ini melahirkan kelelahan kolektif (collective fatigue). Orang-orang yang selama ini aktif mulai kehilangan motivasi karena merasa perjuangan tidak lagi dipikul bersama-sama.

Selain itu, kemunduran solidaritas juga tampak ketika konflik personal di tingkat kepemimpinan tidak dikelola secara dewasa. Dalam banyak organisasi mahasiswa, konflik merupakan hal wajar. Namun, persoalan muncul ketika konflik tersebut berubah menjadi konsumsi publik dan memengaruhi hubungan antarpengurus. Anggota yang sebelumnya tidak terlibat akhirnya ikut kehilangan kepercayaan. Komunikasi menjadi renggang, koordinasi melemah, dan semangat kebersamaan memudar. Apa yang semula merupakan konflik antara dua orang akhirnya berkembang menjadi krisis kepercayaan terhadap organisasi secara keseluruhan.

Modal Sosial dan Pendekatan Komunitas

Fenomena ini juga dapat dijelaskan melalui konsep social capital yang dikemukakan oleh Robert D. Putnam. Menurut Putnam, keberhasilan suatu organisasi sangat bergantung pada keberadaan modal sosial berupa kepercayaan (trust), jejaring (networks), dan norma bersama (shared norms). Ketika kepercayaan menurun akibat konflik dan komunikasi yang buruk, modal sosial organisasi ikut tergerus.

Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah cara organisasi memperkenalkan dirinya kepada anggota baru. Tidak sedikit organisasi mahasiswa yang pada pertemuan pertama langsung memperkenalkan visi, misi, anggaran dasar, serta berbagai aturan formal lainnya. Pendekatan ini sering kali kurang memperhatikan kebutuhan psikologis anggota baru yang datang sebagai mahasiswa rantau yang belum saling mengenal.

Pandangan ini sejalan dengan konsep community of practice dari Etienne Wenger, yang menegaskan bahwa komunitas dibangun melalui praktik bersama, bukan sekadar aturan formal. Begitu pula jika dilihat dari teori perkembangan kelompok Bruce W. Tuckman (forming, storming, norming, performing), banyak organisasi mahasiswa gagal berkembang bukan karena adanya konflik pada tahap storming, melainkan karena tidak pernah berhasil keluar menuju tahap norming (kesepahaman bersama).

Membangun kembali organisasi mahasiswa daerah tidak cukup dilakukan melalui pergantian kepemimpinan atau sekadar memperbanyak program kerja. Yang lebih mendasar adalah menghidupkan kembali ruang-ruang interaksi yang memungkinkan tumbuhnya kepercayaan dan rasa memiliki. Pertemuan informal, diskusi santai, olahraga bersama, hingga makan bersama adalah sarana krusial untuk memupuk kembali solidaritas sosial.

Pada akhirnya, tantangan terbesar organisasi daerah bukan hanya menjaga keberlangsungan struktur organisasinya, melainkan merawat ashabiyah yang menjadi sumber kehidupannya. Sebab organisasi yang kuat bukanlah organisasi dengan aturan paling lengkap atau program paling banyak, melainkan organisasi yang mampu membuat setiap anggotanya merasa bahwa mereka memiliki “rumah bersama” di tanah rantau.


Memudarnya Ashabiyah dalam Organisasi Mahasiswa Daerah: Refleksi atas Dinamika IPNW Kalimantan Selatan di Lombok

Disunting oleh: Aksara Sosial (Muhammad Najib Ali)

Tidak sedikit organisasi mahasiswa yang perlahan kehilangan aktivitasnya. Pertemuan yang dahulu rutin dilaksanakan semakin jarang, program kerja tidak lagi berjalan sebagaimana mestinya, dan kepengurusan berganti tanpa meninggalkan arah yang jelas. Dalam kondisi seperti itu, penyebab kemunduran organisasi sering kali disederhanakan pada minimnya jumlah anggota, lemahnya kepemimpinan, atau kurangnya program kerja. Padahal persoalan tersebut hanyalah gejala yang tampak di permukaan. Di baliknya terdapat persoalan yang jauh lebih mendasar, yaitu memudarnya solidaritas sosial di antara para anggota. Sebuah organisasi pada dasarnya tidak hanya dibangun oleh struktur, anggaran dasar, maupun program kerja, tetapi oleh rasa saling memiliki yang membuat setiap anggotanya bersedia meluangkan waktu, tenaga, dan pikirannya demi keberlangsungan organisasi tersebut. Ketika rasa memiliki itu mulai hilang, organisasi perlahan kehilangan jiwanya, meskipun secara administratif masih tampak hidup.

Fenomena tersebut menarik untuk dibaca melalui dinamika organisasi mahasiswa daerah. Berbeda dengan organisasi kemahasiswaan pada umumnya, organisasi daerah memiliki fungsi sosial yang lebih luas. Organisasi semacam ini tidak hanya menjadi ruang kaderisasi atau pelaksanaan program kerja, tetapi juga menjadi tempat mahasiswa rantau membangun jejaring sosial, berbagi pengalaman, memperoleh dukungan emosional, serta menjaga identitas kedaerahannya. Bagi mahasiswa yang menempuh pendidikan jauh dari kampung halaman, organisasi daerah sering kali menjadi “rumah kedua”. Oleh karena itu, ketika organisasi daerah mengalami kemunduran, yang sesungguhnya hilang bukan hanya aktivitas organisasinya, melainkan juga ruang perjumpaan yang selama ini mempertemukan orang-orang dengan latar belakang yang sama.

Dinamika tersebut juga pernah dialami oleh Ikatan Pelajar Nahdlatul Wathan (IPNW) Kalimantan Selatan, sebuah organisasi yang dibentuk oleh mahasiswa dan santri asal Kalimantan Selatan yang menempuh pendidikan di lingkungan Yayasan Pondok Pesantren Syaikh Zainuddin Nahdlatul Wathan Anjani, Lombok Timur. Setelah sempat aktif pada masa awal pembentukannya, organisasi ini mengalami kevakuman hingga kemudian kembali dikonsolidasikan pada tahun 2021 oleh generasi berikutnya. Namun beberapa tahun setelah konsolidasi tersebut, aktivitas organisasi kembali menunjukkan gejala penurunan. Menariknya, persoalan yang muncul bukan semata-mata disebabkan oleh kurangnya anggota ataupun ketiadaan program kerja, melainkan melemahnya hubungan sosial yang sebelumnya menjadi fondasi utama organisasi. Dari sinilah muncul pertanyaan yang menurut saya jauh lebih penting daripada sekadar mempertanyakan mengapa organisasi menjadi vakum, yakni mengapa sebuah organisasi yang lahir atas dasar persaudaraan justru dapat kehilangan rasa persaudaraannya sendiri?

Pertanyaan tersebut menemukan relevansinya dalam pemikiran Ibnu Khaldun mengenai ashabiyah. Dalam Muqaddimah, Ibnu Khaldun menjelaskan bahwa kekuatan suatu kelompok tidak terutama ditentukan oleh kekayaan, kekuasaan, maupun struktur organisasi, melainkan oleh solidaritas sosial yang mengikat anggotanya. Ashabiyah merupakan rasa kebersamaan yang melahirkan loyalitas, kepercayaan, dan kesediaan individu untuk mendahulukan kepentingan kelompok dibandingkan kepentingan pribadinya. Ketika solidaritas tersebut kuat, kelompok akan mampu menghadapi berbagai tantangan, termasuk konflik internal. Sebaliknya, ketika solidaritas mulai melemah, kelompok akan kehilangan kemampuan untuk bertindak sebagai satu kesatuan meskipun struktur organisasinya masih tetap ada. Dalam konteks organisasi mahasiswa, ashabiyah dapat dipahami sebagai rasa memiliki terhadap organisasi yang mendorong anggota untuk tetap hadir, membantu, dan bertanggung jawab tanpa harus selalu diperintah oleh pengurus.

Jika konsep tersebut digunakan untuk membaca dinamika organisasi mahasiswa daerah, maka persoalan utamanya bukan terletak pada banyak atau sedikitnya program kerja, melainkan pada kualitas hubungan sosial yang terbangun di antara para anggotanya. Tidak sedikit organisasi yang memiliki kalender kegiatan yang padat, tetapi seluruh pekerjaan hanya dikerjakan oleh orang-orang yang sama. Sebagian anggota hadir ketika acara berlangsung, namun tidak ikut terlibat dalam proses persiapan maupun evaluasi. Akibatnya, beban organisasi hanya dipikul oleh segelintir orang, sementara anggota lainnya lebih berperan sebagai peserta daripada sebagai bagian dari komunitas. Dalam jangka panjang, kondisi semacam ini akan melahirkan kelelahan kolektif (collective fatigue). Orang-orang yang selama ini aktif mulai kehilangan motivasi karena merasa perjuangan organisasi tidak lagi dipikul secara bersama-sama. Pada titik inilah ashabiyah perlahan mengalami kemunduran.

Memudarnya ashabiyah juga tampak ketika konflik personal di tingkat kepemimpinan tidak lagi dapat dikelola secara dewasa. Dalam banyak organisasi mahasiswa, konflik merupakan sesuatu yang wajar karena setiap individu memiliki cara pandang, karakter, dan kepentingan yang berbeda. Akan tetapi, persoalan muncul ketika konflik tersebut berubah menjadi konsumsi publik dan memengaruhi hubungan antarpengurus. Anggota yang sebelumnya tidak terlibat akhirnya ikut kehilangan kepercayaan terhadap organisasi. Mereka mungkin tidak mengetahui akar persoalan yang sebenarnya, tetapi mereka dapat merasakan perubahan suasana organisasi. Komunikasi menjadi renggang, koordinasi semakin lemah, dan semangat kebersamaan mulai memudar. Apa yang semula merupakan konflik antara dua orang akhirnya berkembang menjadi krisis kepercayaan terhadap organisasi secara keseluruhan. Dalam perspektif Ibnu Khaldun, kondisi semacam ini menunjukkan melemahnya ashabiyah sebagai fondasi utama kehidupan kelompok.

Fenomena tersebut juga dapat dijelaskan melalui konsep social capital yang dikemukakan oleh Robert D. Putnam. Menurut Putnam, keberhasilan suatu organisasi sangat bergantung pada keberadaan modal sosial berupa kepercayaan (trust), jejaring (networks), dan norma bersama (shared norms). Modal sosial inilah yang memungkinkan anggota bekerja sama tanpa harus selalu diawasi atau dipaksa oleh aturan formal. Ketika kepercayaan mulai menurun akibat konflik, komunikasi yang buruk, atau kepemimpinan yang tidak mampu mengayomi seluruh anggota, maka modal sosial organisasi ikut mengalami penurunan. Dalam kondisi seperti ini, organisasi masih dapat memiliki struktur kepengurusan yang lengkap, tetapi kehilangan energi kolektif yang selama ini menghidupkannya. Dengan kata lain, yang hilang bukan organisasinya, melainkan kepercayaan antarorang yang berada di dalam organisasi tersebut.

Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah cara organisasi memperkenalkan dirinya kepada anggota baru. Tidak sedikit organisasi mahasiswa yang pada pertemuan pertama langsung memperkenalkan visi organisasi, misi perjuangan, anggaran dasar, anggaran rumah tangga, serta berbagai aturan organisasi lainnya. Pendekatan tersebut memang penting dalam konteks administrasi organisasi, tetapi sering kali kurang memperhatikan kebutuhan psikologis anggota baru. Mereka datang sebagai mahasiswa rantau yang belum saling mengenal, belum memahami budaya organisasi, bahkan masih berusaha beradaptasi dengan lingkungan baru. Dalam situasi seperti itu, organisasi seharusnya terlebih dahulu menghadirkan ruang perjumpaan yang hangat sebelum memperkenalkan berbagai aturan formal.

Pandangan tersebut sejalan dengan konsep community of practice yang dikembangkan oleh Etienne Wenger. Menurut Wenger, komunitas tidak dibangun melalui aturan, melainkan melalui praktik bersama. Orang merasa menjadi bagian dari suatu komunitas karena mereka belajar bersama, bekerja bersama, berbagi pengalaman, dan membangun hubungan melalui aktivitas sehari-hari. Dengan demikian, organisasi bukanlah titik awal terbentuknya komunitas, tetapi justru hasil dari komunitas yang telah tumbuh terlebih dahulu. Dari perspektif ini, pendekatan yang terlalu administratif pada tahap awal sering kali membuat anggota baru mengenal organisasi sebagai institusi yang penuh aturan, bukan sebagai ruang sosial yang memberikan rasa aman dan diterima. Akibatnya, keterikatan emosional terhadap organisasi sulit berkembang sejak awal.

Dinamika tersebut juga dapat dipahami melalui teori perkembangan kelompok yang dikemukakan oleh Bruce W. Tuckman. Tuckman menjelaskan bahwa setiap kelompok umumnya akan melewati empat tahapan utama, yaitu forming, storming, norming, dan performing. Pada tahap forming, anggota masih saling mengenal dan membangun hubungan awal. Tahap berikutnya adalah storming, yaitu fase ketika mulai muncul perbedaan pendapat, konflik, maupun perebutan pengaruh. Konflik pada tahap ini sebenarnya merupakan sesuatu yang normal. Namun kelompok hanya dapat berkembang apabila mampu melewati fase tersebut menuju norming, yakni terbentuknya kesepahaman bersama, sebelum akhirnya mencapai tahap performing, ketika seluruh anggota mampu bekerja sama secara efektif. Banyak organisasi mahasiswa gagal berkembang bukan karena konflik itu sendiri, melainkan karena tidak pernah berhasil keluar dari fase storming. Konflik yang tidak diselesaikan akhirnya menjadi sumber perpecahan yang terus diwariskan kepada generasi berikutnya.

Berangkat dari berbagai perspektif tersebut, membangun kembali organisasi mahasiswa daerah tidak cukup dilakukan melalui pergantian kepemimpinan ataupun penyusunan program kerja yang lebih banyak. Yang lebih mendasar adalah menghidupkan kembali ruang-ruang interaksi yang memungkinkan tumbuhnya kepercayaan, persaudaraan, dan rasa memiliki. Pertemuan informal, diskusi santai, olahraga bersama, makan bersama, maupun aktivitas sederhana lainnya mungkin terlihat sepele, tetapi justru di sanalah solidaritas sosial dibangun. Sebelum menjadi organisasi, mereka terlebih dahulu harus menjadi komunitas. Sebelum membicarakan anggaran dasar dan program kerja, mereka perlu saling mengenal sebagai sesama mahasiswa rantau yang memiliki pengalaman hidup yang sama.

Pada akhirnya, organisasi mahasiswa daerah tidak dapat dipahami semata-mata sebagai lembaga administratif yang mengatur kepengurusan dan program kerja. Ia adalah ruang sosial yang mempertemukan orang-orang dari kampung halaman yang sama untuk saling menguatkan di tanah rantau. Oleh karena itu, tantangan terbesar organisasi semacam ini bukan hanya menjaga keberlangsungan struktur organisasinya, melainkan juga merawat ashabiyah yang menjadi sumber kehidupan organisasi itu sendiri. Sebab organisasi yang kuat bukanlah organisasi yang memiliki aturan paling lengkap atau program paling banyak, melainkan organisasi yang mampu membuat setiap anggotanya merasa bahwa mereka memiliki rumah yang sama, meskipun sedang berada jauh dari rumah yang sebenarnya.

 

Daftar Pustaka:

Ibnu Khaldun. (2011). Mukadimah Ibnu Khaldun (M. Irham, M. Supar, & A. Zuhri, Penerj.). Pustaka Al-Kautsar.
Putnam, R. D. (2000). Bowling alone: The collapse and revival of American community. Simon & Schuster.
Putnam, R. D., Leonardi, R., & Nanetti, R. Y. (1993). Making democracy work: Civic traditions in modern Italy. Princeton University Press.
Tuckman, B. W., & Jensen, M. A. C. (1977). Stages of small-group development revisited. Group & Organization Studies, 2(4), 419–427. https://doi.org/10.1177/105960117700200404
Wenger, E. (1998). Communities of practice: Learning, meaning, and identity. Cambridge University Press. https://doi.org/10.1017/CBO9780511803932

 

Related posts
PendidikanPesantrenSantri

Workshop Literasi Digital Santri di Pondok Pesantren Cendekia Darul Lutviah Murni NW Aikmel

1 Mins read
Pondok Pesantren Cendekia Darul Lutviah Murni NW Aikmel Perkuat Literasi Digital Santri melalui Workshop Jurnalistik dan Media Kreatif Aikmel–Workshop Literasi Digital Santri…
Pendidikan

Pesta Literasi MTs Tingkatkan Minat Baca Santri di Yayasan Bahrul Ulum NW Telaga Bagik

2 Mins read
  Pesta Literasi MTs Tingkatkan Minat Baca Santri di Yayasan Bahrul Ulum NW Telaga Bagik TELAGA BAGIK, NAHWA MEDIA – Pesta Literasi…
PendidikanPesantren

SMK Ulil Albab NW Gegek Bekali Siswa dengan AI melalui MPLS Ramah 2026

2 Mins read
LOMBOK TIMUR – SMK Ulil Albab NW Gegek kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan berbasis pesantren yang mampu menjawab tantangan perkembangan teknologi….
Berlangganan dengan kami NAHWA MEDIA

Dapatkan Informasi Ter Update Bila Anda Belangganan Dengan Kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *