
foto: Muhammad Daden Pratama(Penulis)
Penulis: M. Daden Pratama
Bismillah.
Sebelum melanjutkan tulisan ini, izinkan saya mengajak kita semua melakukan satu latihan intelektual yang sederhana. Marilah kita melepaskan sejenak identitas yang kita sandang: jabatan dalam organisasi, status sosial, kedekatan dengan tokoh tertentu, latar belakang keluarga, maupun kepentingan politik yang mungkin kita miliki. Marilah kita membaca tulisan ini sebagai manusia yang sedang mencari kebenaran.
Tulisan ini tidak ditulis untuk mendoktrin siapa pun, apalagi menghakimi individu atau kelompok tertentu. Ia hanyalah sebuah ikhtiar kecil untuk mengajak kita berdialog dengan sejarah, dengan gagasan, dan yang paling penting, dengan hati nurani kita sendiri, kemudian sesuaikan dengan realitas atau situasi kondisi yang terjadi saat ini.
Saya juga tidak mengajak pembaca untuk menerima seluruh isi tulisan ini begitu saja, karena menerima tanpa berpikir sama berbahayanya dengan menolak tanpa memahami. Sebab itu, bacalah setiap untaian kata sederhana ini dengan nalar yang merdeka. Jika ada yang benar, ambillah sebagai bahan renungan. Jika ada yang keliru, bantahlah dengan argumentasi, data, dan gagasan yang lebih baik. Sebab tujuannya hanya satu memperluas ruang pemikiran kita.
Ada satu kebiasaan yang sering muncul dalam kehidupan organisasi maupun masyarakat kita: kebenaran sering kali diukur dari siapa yang berbicara, bukan dari apa yang dibicarakan. Pendapat dianggap benar karena disampaikan oleh orang yang memiliki jabatan, garis keturunan, atau pengaruh. Karena itu, saya berharap tulisan ini tidak ditafsirkan berdasarkan posisi sosial pembacanya. Jangan bertanya, “Siapa yang menulis ini?” tetapi bertanyalah, “Apakah gagasan ini memiliki dasar? Apakah kritik ini memiliki pijakan sejarah? Apakah realitas yang dipaparkan benar-benar sedang kita hadapi?” Sebab ketika akal telah dikalahkan oleh fanatisme, jabatan, atau loyalitas yang membutakan, maka ruang dialog akan mati, dan bersamanya mati pula tradisi intelektual yang selama ini menjadi napas peradaban.
Saya memulai tulisan ini dengan menelusuri sejarah organisasi besar yang lahir di Pulau Lombok, pulau yang dikenal sebagai negeri seribu masjid dan madrasah. Berbagai kajian sejarah menunjukkan bahwa kelahiran Nahdlatul Wathan tidak dapat dipisahkan dari sosok pendirinya, Sang Pembaru dan Sang Reformis, Maulana Syaikh TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid. Setelah menempuh pendidikan selama kurang lebih tiga belas tahun di Makkah, beliau kembali ke Lombok dengan membawa semangat pembaruan melalui pendidikan, dakwah, dan gerakan sosial. Sejumlah penelitian menyebutkan bahwa Nahdlatul Wathan sejak awal tidak hanya dibangun sebagai organisasi keagamaan, tetapi juga sebagai instrumen transformasi sosial masyarakat Sasak melalui penguatan pendidikan Islam dan pemberdayaan umat (Muhammad Noor, 2014; Fahrurrozi, 2019).
Pada masa itu masyarakat Lombok masih menghadapi rendahnya akses pendidikan, kuatnya struktur sosial feodal, serta praktik keagamaan yang menurut Maulana Syaikh memerlukan pembaruan berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah. Karena itu, perjuangan beliau tidak diwujudkan melalui konfrontasi politik, melainkan melalui pembangunan madrasah, dakwah, dan organisasi. Baharuddin (2007) menyebut strategi tersebut sebagai bentuk perubahan sosial berbasis pendidikan yang kemudian menjadi ciri khas gerakan Nahdlatul Wathan.
Melalui tiga pilar itulah beliau membangun perubahan. Pendidikan membangkitkan kesadaran berpikir, dakwah menanamkan nilai ketuhanan dan kemanusiaan, sedangkan gerakan sosial menghadirkan keberpihakan kepada kaum mustadh’afin, yaitu mereka yang lemah dan tertindas. Konsep tersebut sejalan dengan konsep conscientization yang dikembangkan Paulo Freire. Menurut Freire (1970), perubahan sosial selalu diawali oleh kesadaran kritis manusia terhadap realitas yang dihadapinya. Kesadaran melahirkan tindakan, tindakan membentuk kebiasaan, kebiasaan membangun karakter, dan pada akhirnya karakter membentuk budaya masyarakat.
Judul tulisan ini terinspirasi dari gagasan Ali Syariati dalam Islam Agama Protes. Beliau adalah seorang sosiolog, filsuf, dan intelektual revolusioner Iran yang dijuluki sebagai “Ideolog Revolusi Iran”. Pemikiran beliau memainkan peran kunci dalam menyadarkan dan menggerakkan massa untuk menentang rezim sekuler Shah Mohammad Reza Pahlavi menjelang Revolusi Islam 1979. Syariati memandang bahwa Islam sejak awal merupakan agama pembebasan (religion of protest), yakni agama yang hadir untuk menentang segala bentuk kezaliman, penindasan, eksploitasi, dan kebodohan. Menurutnya, para nabi tidak datang untuk mempertahankan tatanan sosial yang menindas, tetapi menghadirkan perubahan menuju masyarakat yang berlandaskan tauhid, keadilan, dan persamaan (Syariati, Islam Agama Protes).
Ali Syariati juga menjelaskan bahwa dalam setiap perjalanan sejarah terdapat sebuah piramida sosial. Pada lapisan paling bawah terdapat massa rakyat awam yang menjadi objek sejarah. Di atasnya terdapat kaum intelektual yang memiliki pengetahuan dan kemampuan membaca realitas. Sementara di puncaknya terdapat sosok-sosok jenius atau nabi yang mampu melampaui zamannya, membaca arah perubahan, kemudian menggerakkan masyarakat menuju tatanan baru.
Dalam sejarah Islam, masyarakat Arab pra-Islam berada pada lapisan bawah piramida. Mereka hidup dalam struktur sosial yang dipenuhi ketidakadilan, perbudakan, fanatisme kesukuan, serta penindasan terhadap perempuan dan kaum miskin. Di tengah kondisi itu memang ada sebagian orang yang berpikir kritis, namun belum mampu mengubah sistem secara menyeluruh. Kemudian Allah mengutus Nabi Muhammad SAW sebagai pembawa wahyu sekaligus pemimpin perubahan. Beliau memimpin revolusi moral, intelektual, sosial, ekonomi, dan politik. Maka dalam sejarahnya Islam lahir sebagai protes terhadap tatanan jahiliyah dan menawarkan masyarakat baru yang berlandaskan tauhid, keadilan, persamaan, dan pembebasan manusia.
Jika perspektif ini digunakan untuk membaca sejarah Nahdlatul Wathan, terdapat pola yang menarik. Masyarakat Lombok pada masa kolonial juga menghadapi berbagai persoalan: rendahnya akses pendidikan, kuatnya budaya feodal, praktik keagamaan yang bercampur dengan berbagai tradisi yang tidak sesuai dengan ajaran Islam, serta kondisi sosial yang timpang. Masyarakat menjadi objek dari keadaan, bukan subjek yang menentukan masa depannya sendiri.
Di tengah situasi tersebut hadir Maulana Syaikh TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid. Dengan bekal ilmu dari Makkah, beliau tampil sebagai seorang pembaru yang membaca persoalan masyarakat secara utuh. Beliau tidak memilih jalan konfrontasi bersenjata, tetapi melakukan revolusi melalui pendidikan, dakwah, dan organisasi. Madrasah didirikannya agar masyarakat terbebas dari kebodohan. Dakwah dijalankannya untuk memurnikan akidah dan membangun kesadaran moral. Organisasi Nahdlatul Wathan dibentuknya agar perubahan tidak berhenti pada satu generasi, melainkan menjadi gerakan sosial yang terus hidup.
Dalam pengertian inilah Nahdlatul Wathan dapat dipahami sebagai organisasi protes. Bukan protes yang identik dengan kemarahan atau kekerasan, melainkan protes terhadap kebodohan melalui pendidikan, protes terhadap kemiskinan melalui pemberdayaan sosial, protes terhadap ketidakadilan melalui keberpihakan kepada rakyat kecil, dan protes terhadap kemunduran umat melalui gerakan dakwah yang mencerahkan.
Karena itu, jika Islam lahir sebagai gerakan pembebasan dari masyarakat jahiliyah, maka Nahdlatul Wathan lahir sebagai gerakan pembebasan masyarakat Lombok dari keterbelakangan. Keduanya memiliki ruh yang sama, yaitu menghadirkan perubahan melalui ilmu, iman, dan amal.
Dari Organisasi Protes Menjadi Organisasi yang Tak Lagi Berani Memprotes?
Pertanyaan yang kemudian muncul adalah: apakah Nahdlatul Wathan hari ini masih mewarisi semangat “protes” sebagaimana dicontohkan oleh pendirinya?
Jika “protes” dimaknai sebagai keberanian moral untuk melawan kebodohan, ketidakadilan, kemiskinan, dan penindasan, maka pertanyaan ini menjadi penting untuk diajukan.
Ironisnya, di tengah berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat—kemiskinan, ketimpangan pendidikan, kerusakan lingkungan, korupsi, hingga ketidakadilan kebijakan publik—Nahdlatul Wathan justru semakin jarang terdengar sebagai suara moral yang kritis. Alih alih tampil untuk mewarisi perjuangan sebagai organisasi gerakan perubahan namun secara perlahan lebih sering tampil sebagai penonton, bahkan dalam beberapa keadaan terlihat terlalu dekat dengan kekuasaan sehingga kehilangan daya kritisnya.
Padahal Maulana Syaikh tidak pernah mendidik kita untuk menjadi pengikut kekuasaan. Beliau mendidik manusia agar berpihak kepada ilmu, kebenaran, dan kemaslahatan umat. Kesetian itu seharusnya dan seyogyanya kepada nilai-nilai Islam yang menjunjung keadilan.
Lebih memprihatinkan lagi ketika orientasi organisasi perlahan bergeser. Keberpihakan kepada kaum mustadh’afin semakin memudar, sementara kedekatan dengan kelompok yang memiliki pengaruh politik, ekonomi, ataupun garis keturunan tertentu justru semakin menonjol. Inilah kemudian yang mengakibatkan, masyarakat kecil (Trust Issue) yang seharusnya menjadi subjek perjuangan namun hanya hadir sebagai massa yang dimobilisasi pada momen-momen tertentu, bukan sebagai masyarakat yang diberdayakan secara berkelanjutan.
Fenomena ini menunjukkan adanya perubahan orientasi: dari organisasi yang membangun masyarakat menjadi organisasi yang sibuk mempertahankan struktur kekuasaan internalnya.
Budaya feodal yang dahulu dilawan oleh Maulana Syaikh justru berpotensi tumbuh kembali dalam wajah yang berbeda. Kita sering kali lebih didorong untuk taat daripada berpikir, lebih diajarkan loyalitas daripada argumentasi, lebih dibiasakan mengamini daripada mengkritisi. Padahal tradisi keilmuan Islam selalu dibangun di atas dialog, ijtihad, dan kebebasan berpikir yang bertanggung jawab.
Akibatnya, organisasi kehilangan inovasi karena ruang diskusi semakin sempit dan kritik dianggap ancaman bahkan perbedaan pendapatpun dipandang sebagai pembangkangan, bukan bagian dari proses mencari kebenaran. Dalam keadaan seperti inilah kita tidak akan tumbuh menjadi manusia merdeka.
Jika kondisi tersebut terus berlangsung, maka organisasi sedang memelihara apa yang oleh Paulo Freire disebut sebagai culture of silence—budaya diam. Budaya Ketika semua orang memilih bungkam karena takut kehilangan posisi, akses, atau penerimaan sosial. Budaya ini berbahaya karena membunuh keberanian intelektual dan melahirkan kemunafikan sosial: di depan memuji, di belakang mengeluh; di ruang publik menyatakan setuju, di ruang privat mengakui banyak yang salah, seharusnya yang mampu berpikir, berdialog, berijtihad, mengorganisasi masyarakat, dan berani mengatakan benar adalah benar, salah adalah salah, siapa pun pelakunya.
Barangkali inilah saatnya Nahdlatul Wathan kembali membaca sejarahnya sendiri. Sebab sejarah pendiriannya menjadi kekuatan moral dan intelektual yang mengoreksi kekuasaan. Tidak untuk memelihara feodalisme, dan tidak untuk membungkam kritik. Karena pada sejatinya organisasi yang berhenti mengoreksi dirinya sendiri sesungguhnya sedang berjalan menuju kemunduran.
Segera Kembali Menjadi Organisasi Protes!
Kembali lagi Ali Syariati mengingatkan kita bahwa agama tidak diturunkan hanya untuk mengubah hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga untuk mengubah hubungan manusia dengan sesamanya. Karena kalau kita pahami dan pelajari secara mendalam bahwa Islam bukan sekadar kumpulan ritual, melainkan sebuah ajaran tauhid yang membebaskan manusia dari kebodohan, ketidakadilan, penindasan, dan segala bentuk tuhan tuhan kecil.
Karena itu, Syariati mengajukan pernyataan yang menarik bagi saya: apabila pemahaman keagamaan yang kita yakini tidak mampu mengubah struktur sosial menuju keadilan, kemungkinan besar kita keliru dalam cara memahami agama. Pernyataan ini harusnya mengubah sudut pandang kita bahwa ini adalah salah satu kritik terhadap cara umat menghayatinya. Sebab agama yang tidak merubah tatan social menjadi lebih baik telah kehilangan salah satu fungsi utamanya sebagai kekuatan pembebasan.
Kemudian Pertanyaan yang menarik diajukan kepada Nahdlatul Wathan.
Jika organisasi ini lahir melalui pendidikan, dakwah, dan gerakan sosial, tetapi hari ini belum mampu melahirkan kader yang merdeka dalam berpikir, berani menyuarakan kebenaran, berpihak kepada kaum mustadh’afin, dan menghadirkan pemberdayaan nyata bagi masyarakat, maka yang perlu dievaluasi bukan hanya program-programnya, melainkan cara kita memahami warisan perjuangan Maulana Syaikh.
Begitu pula dengan konsep sami’na wa atha’na. Apabila pemahaman tentang sami’na wa atha’na tidak lagi melahirkan perubahan pada pola pikir, pola rasa, dan pola laku kader maupun masyarakat; apabila ia tidak lagi mendorong keberanian menegakkan kebenaran, membela yang lemah, dan memperbaiki keadaan sosial, maka yang perlu dipertanyakan ad acara kita memahami dan mengamalkannya sesuai dengan ruh yang diwariskan para pendiri organisasi.
Dalam kerangka perubahan sosial, Ali Syariati menawarkan tiga unsur yang harus berjalan bersama.
Pertama, tokoh. Sejarah selalu membutuhkan figur yang memiliki keberanian moral untuk memulai perubahan. Tokoh bukan sekadar orang yang dihormati, melainkan orang yang berani mengatakan benar adalah benar dan salah adalah salah, meskipun harus berhadapan dengan kenyamanan kekuasaan. Kepemimpinan yang dibutuhkan Nahdlatul Wathan hari ini adalah yang menghidupkan kembali keberanian intelektual dan keberpihakan kepada rakyat.
Kedua, massa. Perubahan tidak pernah selesai hanya dengan hadirnya seorang pemimpin. Kesadaran harus menjadi milik seluruh kader dan masyarakat. Organisasi tidak boleh membentuk massa yang hanya menunggu instruksi, tetapi harus melahirkan kader yang berpikir kritis, mandiri, inovatif, dan mampu mengorganisasi masyarakat. Sebab organisasi yang besar adalah organisasi yang berhasil melahirkan manusia-manusia yang mampu menjadi agen perubahan.
Ketiga, Intizar Progresif. Syariati menolak pemahaman bahwa penantian berarti pasrah terhadap keadaan. Intizar adalah kesadaran aktif untuk terus melawan kebatilan pada hari ini demi menghadirkan keadilan pada masa depan. Artinya kita harus bekerja, mendidik, mengorganisasi, mengkritik, memperbaiki, dan membangun masyarakat sedikit demi sedikit. Karena harapan tanpa tindakan hanyalah ilusi.
Bila tiga unsur ini dihidupkan kembali, Nahdlatul Wathan akan kembali menemukan jati dirinya sebagai organisasi pembaru. Maka, yang dibutuhkan adalah tokoh yang berintegritas dan structural serta kultural yang bagus akan melahirkan kepercayaan. Massa yang sadar akan melahirkan gerakan. Intizar progresif akan melahirkan optimisme yang bekerja.
Barangkali, bentuk penghormatan terbesar kepada Maulana Syaikh ialah melanjutkan keberaniannya. Sebagaimana beliau pernah memprotes kebodohan, ketidakadilan, dan kemunduran pada zamannya, maka generasi Nahdlatul Wathan hari ini pun memikul tanggung jawab moral yang sama: berani mengoreksi dirinya sendiri agar organisasi ini tetap menjadi gerakan pembebasan, bukan sekadar institusi yang hidup dari kebesaran sejarahnya.
Salam Cinta Salam Perjuangan, Dengan Cinta Kita Berjuang…
Nahdlatul Wathan Fil Khoir… Nahdlatul Wathan Fastabiqul Khoirot!
![]()


