AqidahKeislamanOpini

Kecerdasan Nabi Muhammad: Membaca Ulang Mukjizat Aqliyah untuk Peradaban Modern

3 Mins read

Kecerdasan Nabi Muhammad merupakan salah satu mukjizat terbesar Rasulullah SAW yang relevansinya terus hidup sepanjang zaman. Berbeda dengan mukjizat yang bersifat kauniyah, kecerdasan beliau dalam membangun keadilan, kesetaraan, perdamaian, serta peradaban menjadi teladan yang dapat dipahami dan diterapkan oleh seluruh umat manusia.

Umat muslim hari ini sudah semestinya mulai beranjak dari penulisan dan pembacaan kerangka sejarah kenabian (sirah nabawiyah) yang lekat pada dimensi ke-mukjizat-an yang bersifat kauniyah atas baginda Nabi Muhammad SAW menuju mukjizat mulia lainnya, yakni mukjizat aqliyah. Mukjizat ini bersifat “ideasional” yang menjelaskan kecerdasan dan keluhuran beliau seperti dalam ide maupun praktik perihal keadilan, kesetaraan, maupun perdamaian, yang merupakan implementasi dari nilai-nilai luhur dalam Al-Quran.

Alasannya, bukan berarti mukjizat Nabi Muhammad SAW yang bersifat kauniyah (melampaui nalar)—berupa terbelahnya bulan, dibedahnya dada beliau, dan lain sebagainya—menjadi tak penting, tentu saja hal itu sangat bernilai. Akan tetapi, mukjizat kauniyah ini hanya berlaku dalam konteks peristiwa tertentu yang terkadang tak selalu relevan dengan setiap perkembangan zaman, selain untuk memperteguh keimanan seorang muslim. Sedangkan, bagi masyarakat lebih luas, mukjizat aqliyah dari Nabi Muhammad dianggap jauh lebih penting karena relatif mudah diterima oleh nalar manusia pada umumnya.

Hal itu tercermin melalui pengakuan para tokoh di luar Islam dari latar belakang yang berbeda-beda, seperti dalam buku seorang orientalis Barat; dari Michael Hart sampai Karen Amstrong. Di dalam “The 100: A Ranking of the Most Influential Persons in History”, Hart menempatkan Nabi Muhammad SAW sebagai manusia paling berpengaruh nomor satu di dunia. Atau dalam pengakuan seorang sastrawan asal Jerman, Johann von Goethe, yang sangat mengagumi sosok Nabi Muhammaad SAW sebagai sang panutan hingga membuat satu puisi khusus untuk beliau berjudul, “Nyanyian Muhammad”.

Lalu pengakuan seorang sastrawan asal Irlandia, Bernard Shaw, yang mengatakan bahwa Nabi Muhammad merupakan manusia luar biasa yang dijulukinya sebagai “Penyelamat Kemanusiaan”. Begitu pula sosok seperti Mathama Gandhi yang perjuangannya sangat terinspirasi dari Nabi Muhammad dan dianggap sebagai pemimpin besar dunia yang membawa perubahan melalui kesederhanaan, ketulusan, serta kerendahan hati, bukan dengan pedang atau kekerasan.

Segelintir pengakuan dari beberapa tokoh dunia itu menjadi bukti tak terbantahkan bahwa Islam yang dibawa dan diajarkan Rasulullah SAW bukanlah agama kolot, irasional, dan selalu dituding sebagai agama kekerasan, melainkan justru menunjukkan bahwa Islam merupakan agama rasional, mulia, yang mengajarkan prinsip-prinsip tentang keadilan, kesetaraan, kesederhanaan, dan perdamaian, jauh sebelum peradaban Barat modern menyerukannya.

Prinsip-prinsip yang diajarkan Nabi Muhammad SAW itu merupakan konsep universalitas dalam Islam yang terumuskan dalam maqashid al-syariah sekaligus menemukan urgensinya kembali di zaman ini. Di dalam maqashid al-syariah termuat perlindungan atas hak-hak dasar manusia (kulliyat al-khams); selama ini diterjemahkan oleh para sarjana muslim sebagai perlindungan atas hak hidup, hak beragama, hak berpikir, hak kepemilikan, dan hak berkeluarga.

Namun, Hassan Hanafi, di dalam Min al-Nash ilâ al-Wâqi, menafsirkan maqshid al-syariah jauh lebih progresif, seperti memelihara kehidupan (hifzh al-nafs), terutama kehidupan umat Islam, dari ancaman kerusakan, baik dari dalam ataupun dari luar; menjaga akal (hifzh al-’aql) dalam arti mendorong pemikiran kritis-rasional serta memerangi segala bentuk kebodohan; menjaga agama (hifzh al-din), dengan memberi kebebasan beragama kepada setiap pemeluk agama untuk meyakini dan melaksanan ajaran agamanya; menjaga kehormatan (hifzh al-’irdl), yakni menjaga harga diri umat dan negara, baik dari penindasan maupun tekanan pihak luar; menjaga harta (hifzh al-mal), yang meliputi perlindungan atas sumber daya alam dan memanfaatkannya tanpa melampaui batas demi kepentingan rakyat.

Prinsip universalitas itu menjadi pijakan bagi umat Islam dalam menghadapi dan membangun peradaban manusia yang adil, setara, dan damai, sebagaimana telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW. Tentu kita semua, sebagai umat Islam, telah mengetahui bagaimana kecerdasan, keluhuran, serta keindahan akhlak beliau. Hanya saja kita tidak dianjurkan untuk merasa puas pada level pengetahuan semata, melainkan harus terus berupaya mengamalkannya sekaligus berusaha untuk menerjemahkan kecerdasan dan keluhuran akhlak Rasulullah SAW dalam bahasa dan konteks perkembangan zaman.

Misalnya, bagaimana menjelaskan perihal kesederhanaan Nabi Muhammad SAW, yang dalam permasalahan hari ini menjadi sangat relevan untuk melawan kecenderungan gaya hidup konsumerisme dan hedonistik yang turut berkontribusi pada kerusakan lingkungan. Begitu pula bagaimana membahasakan pembelaan beliau kepada kaum miskin tertindas, serta dalam membangun keadilan-kesetaraan bagi umat manusia tanpa memandang ras, suku, agama, warna kulit, atau kelas-kelas sosial; bagaimana menjelaskan toleransi yang digagas dan dipraktikan oleh Nabi Muhammad dalam masyarakat Madinah yang plural di zaman itu; bagaimana menunjukkan kepedulian beliau yang senantiasa penuh welas asih kepada kalangan lemah seperti kelompok disabilitas, anak-anak yatim piatu, lansia, dan para janda; lalu yang paling mengagumkan bagaimana membahasakan (secara teoritis) ide dan perjuangan beliau dalam menjaga hak-hak lingkungan hidup atau ekologis.

Melalui ikhtiar semacam itulah ruh keagamaan yang dibawa dan diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW perihal keadilan, kesetaraan, maupun perdamaian akan semakin hidup dan menemukan tempatnya yang istimewa dari setiap permasalahan yang tengah dihadapi dan dialami oleh masyarakat dunia hari ini, khususnya dari kalangan non-muslim. Bisa dibilang, upaya ini pun merupakan bagian dari dakwah bil hikmah. Akhirul kalam, tak ada manusia paling sempurna selain baginda Nabi Muhammad SAW sebagaimana yang dinyatakan secara eksplisit dalam Al-Quran bahwa di dalam diri Rasulullah terdapat uswatun hasanah (teladan yang sangat baik) yang dengannya menjadi rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil alamin).


tentang penulis: Dedi Sahara, tinggal di Karawang-Bandung. Menulis esai, puisi, dan aktif menerjemahkan buku psikoanalisis atau karya sastra. Esai dan puisi-puisinya dimuat dalam berbagai media cetak dan digital serta dalam buku antologi bersama Nun (2015), Semesta Ingatan: Trauma dan Imaji Kebebasan (2025), dan antologi lainnya. Sementara buku terjemahan terbarunya adalah Jacques Lacan: Antara Psikoanalisis dan Politik. Saat menjadi mahasiswa aktif bergiat di Arena Studi Apresiasi Sastra (ASAS) Universitas Pendidikan Indonesia, Asosiasi Psikoanalisis Indonesia, dan Lingkar Studi Filsafat Nahdliyyin (LSFN).

WhatsApp: 0895352260060

 

 

Related posts
Aqidah

Tantangan Era Digital: Cara Menjaga Kemurnian Tauhid di Media Sosial

3 Mins read
Jujur saja, berapa kali Anda membuka media sosial hari ini? Dari bangun tidur hingga mau memejamkan mata, gawai seolah menjadi bagian dari…
OpiniPendidikanSosial

Dari Tontonan ke Tuntunan: Saat Agama Dipelajari dari Algoritma

4 Mins read
Nahwa Media– Agama dipelajari dari algoritma kini menjadi fenomena yang semakin nyata di era digital. Pagi ini, sama seperti jutaan orang lainnya,…
DakwahKeislaman

Cermin Malu Ummat Islam: Ruwaibidhah dalam Islam dan Krisis Kepemimpinan Global

3 Mins read
Cermin Malu Ummat Islam : Saat Ruwaibidhah Berkuasa dan Pemilik Iman Menjadi Buih I. Ruwaibidhah: Ketika Si Bodoh Menjadi Penentu Nasib Dunia…
Berlangganan dengan kami NAHWA MEDIA

Dapatkan Informasi Ter Update Bila Anda Belangganan Dengan Kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *