Jakarta – Serangan udara keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus di Jakarta memicu perhatian luas. Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga mengecam keras kejadian tersebut dan menegaskan pentingnya perlindungan bagi pembela HAM.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam (12/3) di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Andrie Yunus diserang oleh orang tidak dikenal yang menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah tubuhnya saat ia sedang mengendarai sepeda motor.
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, dalam keterangannya menyampaikan bahwa serangan tersebut mengakibatkan luka bakar serius di sejumlah bagian tubuh korban, terutama pada wajah, kedua tangan, dada, serta area mata.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIB setelah Andrie menyelesaikan kegiatan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta. Podcast tersebut membahas tema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia.”
Setelah kejadian, korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta untuk mendapatkan penanganan medis.
“Dari hasil pemeriksaan awal tim dokter, korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen,” ujar Dimas.
Dugaan Upaya Membungkam Aktivis
KontraS menilai serangan tersebut tidak dapat dianggap sebagai tindakan kriminal biasa. Pihaknya menduga kejadian tersebut berkaitan dengan aktivitas Andrie Yunus sebagai pembela hak asasi manusia yang selama ini aktif menyuarakan berbagai persoalan publik.
Menurut KontraS, tindakan kekerasan terhadap aktivisme dapat menjadi bentuk intimidasi terhadap masyarakat sipil yang kritis terhadap berbagai kebijakan.
Organisasi tersebut juga menegaskan bahwa para pembela HAM berhak mendapatkan perlindungan sebagaimana diatur dalam berbagai peraturan, termasuk Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
KontraS mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut serta mengungkap pelaku dan motif penyerangan.
Kronologi Penyerangan
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, Andrie Yunus saat itu tengah mengendarai sepeda motor di kawasan Jalan Salemba I–Talang, Jakarta Pusat.
Di lokasi tersebut, dua orang pelaku yang menggunakan satu sepeda motor diduga mendekati korban dari arah berlawanan.
Salah satu pelaku kemudian menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah korban hingga mengenai wajah serta sebagian tubuhnya.
Akibat serangan tersebut, korban langsung berteriak kesakitan dan terjatuh dari kendaraannya.
Warga yang berada di sekitar lokasi segera memberikan pertolongan sebelum korban akhirnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Beberapa warga bahkan sempat berusaha mengejar para pelaku, namun keduanya berhasil melarikan diri.
Kesaksian Warga
Seorang warga di sekitar lokasi kejadian mengaku terkejut ketika mendengar teriakan korban pada malam kejadian.
Menurutnya, saat warga mendatangi lokasi, Andrie sudah dalam kondisi terluka dan tampak kesakitan.
Warga kemudian memberikan bantuan sebelum korban dibawa untuk mendapatkan perawatan medis.
Beberapa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi juga telah dikumpulkan oleh aparat kepolisian sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Pemerintah Kecam Aksi Kekerasan
Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, juga mengecam keras kejadian penyiraman air keras tersebut. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk kekerasan yang tidak dapat dibenarkan.
Pigai juga meminta aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna mengungkap pelaku serta memberikan keadilan bagi korban
Kondisi Terakhir Korban
Saat ini Andrie Yunus masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
Ia ditangani oleh sejumlah dokter spesialis dari berbagai bidang, termasuk dokter mata, saraf, dan spesialis kulit.
Korban juga diadakan menjalani tindakan medis lanjutan untuk menangani luka pada bagian mata akibat cairan kimia yang mengenai wajahnya.
KontraS berharap aparat penegak hukum dapat segera mengungkap pelaku penyerangan agar kasus ini dapat diselesaikan secara transparan serta memberikan rasa aman bagi para pembela hak asasi manusia di Indonesia.
Sumber: BBC News Indonesia
![]()


