
Lalu Razak Rafsanjani Pimpinan Rinjaninewsonline & Pengamat Sosial Politik Nusa Tenggara Barat
Nahwa media-Anak muda dan demokrasi lokal saat ini berada di persimpangan yang menentukan. Pilkada kerap dipandang sebagai pesta demokrasi semata, bahkan tidak jarang dianggap sebagai peristiwa yang “tidak terlalu penting”, terutama oleh generasi muda. Pandangan ini tampak wajar di tengah derasnya arus konten politik yang ringan, menghibur, dan mudah dikonsumsi. Namun, di balik itu semua, terdapat persoalan mendasar yang sering luput disadari.
Perhatian anak muda dalam pilkada lebih banyak tertuju pada figur calon, gaya bicara, aksi joget-jogetan, hingga konten konyol yang dikemas secara menarik dan viral. Politik kemudian direduksi menjadi soal citra dan hiburan. Fokus semacam ini secara perlahan menjauhkan pilkada dari substansi utamanya, yakni kebijakan publik dan arah pembangunan daerah.
Dalam konteks tersebut, mekanisme pilkada melalui DPRD justru menawarkan pembelajaran politik yang lebih dalam dan kompleks bagi anak muda. Sistem ini menggeser orientasi dari politik personal menuju politik kebijakan. Proses pemilihan yang berlangsung di lembaga perwakilan mendorong diskursus publik untuk tidak berhenti pada popularitas atau pencitraan, melainkan pada visi, program kerja, serta rekam jejak kebijakan calon kepala daerah.
Bagi anak muda yang ingin terlibat, partisipasi tidak lagi cukup dengan “like” atau “dislike” di media sosial. Mereka dituntut memahami komitmen konkret calon terhadap isu pendidikan, lapangan kerja, UMKM, ruang kreatif, hingga tata kelola pemerintahan daerah. Dengan demikian, anak muda dan demokrasi lokal bertemu dalam ruang yang lebih rasional dan berbasis substansi.
Pilkada melalui DPRD secara tidak langsung memaksa generasi muda meninggalkan politik emosional dan masuk ke ranah politik kebijakan. Popularitas bukan lagi faktor utama, melainkan kapasitas, integritas, serta arah kebijakan yang ditawarkan. Keterlibatan politik pun menjadi lebih dewasa karena didasarkan pada analisis, bukan semata daya tarik visual atau sensasi viral.
Lebih jauh, mekanisme ini membuka kesadaran bahwa kepala daerah tidak pernah bekerja sendirian. DPRD memiliki peran strategis dalam penganggaran APBD, pengawasan jalannya pemerintahan, serta penentuan arah kebijakan daerah. Kesadaran ini penting untuk mematahkan mitos “tokoh penyelamat” yang selama ini menguat dalam pilkada langsung. Anak muda belajar bahwa keberhasilan pembangunan daerah ditentukan oleh relasi kerja antara eksekutif dan legislatif, bukan oleh satu figur karismatik semata.
Karena pemilihan berlangsung di DPRD, bentuk partisipasi anak muda pun mengalami perubahan. Mereka terdorong untuk mengawal sikap fraksi, menyuarakan aspirasi kepada wakil rakyat, serta mengkritisi proses pemilihan secara terbuka. Inilah bentuk nyata advokasi kebijakan. Anak muda tidak lagi berhenti pada bilik suara, tetapi terlibat aktif setelah proses pemilihan berlangsung.
Proses ini sekaligus memperkenalkan anak muda pada istilah dan praktik pemerintahan yang selama ini dianggap teknokratis dan jauh dari kehidupan sehari-hari, seperti RPJMD, APBD, prioritas pembangunan, hingga indikator keberhasilan kepala daerah. Pemahaman tersebut membentuk literasi politik yang rasional dan berkelanjutan, bukan emosional dan musiman.
Pada akhirnya, pilkada melalui DPRD bukanlah kemunduran demokrasi, melainkan peluang pendidikan politik yang lebih substansial bagi generasi muda. Mekanisme ini mendorong lahirnya anak muda yang kritis, rasional, dan tidak mudah terjebak politik pencitraan. Tantangannya bukan sekadar memilih antara sistem langsung atau tidak langsung, melainkan memastikan anak muda dan demokrasi lokal berjalan beriringan dalam mengawal sistem dan lembaga demokrasi. Sebab, masa depan politik daerah tidak ditentukan oleh seberapa viral seorang tokoh, tetapi oleh seberapa kuat generasi mudanya memahami dan menjaga sistem pemerintahan itu sendiri.
Penuli : Lalu Razak Rafsanjani.
Editor : Irna Damayanti.
![]()


