PolitikUncategorized

Kasus Jual Beli Jabatan Kota Bandung: SEMMI Desak Kejari Tuntaskan Penyalahgunaan Wewenang

1 Mins read

Nahwa Media-Kasus Jual Beli Jabatan Kota Bandung kembali menjadi perhatian publik setelah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kota Bandung mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bandung segera menuntaskan dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Desakan tersebut disampaikan pada 2 Desember 2025, di tengah meningkatnya keresahan masyarakat terkait proses hukum yang hingga kini belum memberi kepastian.

SEMMI Kota Bandung menilai bahwa mencuatnya dugaan penyimpangan dalam kasus jual beli jabatan Kota Bandung menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan di bawah kepemimpinan Wali Kota Muhammad Farhan dan Wakil Wali Kota Erwin. Publik disebut semakin mempertanyakan integritas birokrasi serta arah penyidikan yang tengah berjalan.

Berdasarkan perkembangan pemeriksaan Kejaksaan Negeri Kota Bandung yang telah memeriksa ratusan saksi dan menggeledah beberapa kantor dinas, SEMMI menyampaikan lima poin penegasan. Pertama, dugaan penyalahgunaan wewenang dinilai mencederai marwah Pemkot Bandung dan menimbulkan krisis kepercayaan publik. Kedua, SEMMI mendukung penuh Kejari untuk menuntaskan dugaan praktik koruptif, termasuk jual beli jabatan, tanpa tebang pilih.

baca juga: Dukungan HMI terhadap Program Bantuan UMKM Lotim: HMI Cabang Selong Siap Kawal Penyaluran Modal Usaha

Ketiga, SEMMI menilai bahwa birokrasi Kota Bandung harus dibersihkan dari oknum yang menyalahgunakan jabatan. Keempat, SEMMI mendesak Kejari untuk memanggil pejabat tinggi seperti Sekretaris Daerah Iskandar Zulkarnain serta Wali Kota Muhammad Farhan apabila relevansi penyidikan mengarah pada keterlibatan mereka dalam kasus jual beli jabatan Kota Bandung. Kelima, SEMMI menilai penundaan pemanggilan pejabat tinggi hanya akan memperkuat kecurigaan publik.

Melalui sikap tersebut, SEMMI meminta Kejaksaan Negeri Kota Bandung untuk segera menetapkan jadwal pemanggilan, menjalankan penyidikan secara transparan dan profesional, serta menyampaikan perkembangan perkara kepada publik.

SEMMI menegaskan bahwa penyelesaian kasus jual beli jabatan Kota Bandung merupakan langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat dan memastikan penegakan hukum berjalan tanpa intervensi. Organisasi mahasiswa tersebut menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum demi menjaga integritas pemerintahan Kota Bandung.

baca juga: PETIR IX Resmi Dibuka, MAHAPANJI NW Perkuat Solidaritas dan Komitmen Pelestarian Alam

Related posts
SantriSosialUncategorized

Transformasi Santri di Era Digital: Wabup Lombok Timur Buka Pelatihan Jurnalistik Dasar di Ponpes Al-Mansyururiyah NW Aik Bukak

1 Mins read
LOMBOK TENGAH —Transformasi Santri di Era Digital menjadi bagian penting dalam menghadapi pesatnya perkembangan media digital dan kreatif. Puluhan santri mengikuti Pelatihan…
Uncategorized

Pencegahan Stunting, Gempar M. Rizki H.P Ajak Masyarakat NTB Wujudkan “Merdeka Gizi”

1 Mins read
MATARAM, NTB — Persoalan stunting masih menjadi perhatian penting dalam pembangunan sumber daya manusia di Nusa Tenggara Barat (NTB). Kondisi tersebut mendorong…
LocalSosialUncategorized

CFN Award 2026 Bukan Sekadar Bazar, Jadi Wadah Ekspresi 48 Talent di Lombok Timur

2 Mins read
LOMBOK TIMUR — Car Free Night (CFN) Award 2026 bukan sekadar kegiatan bazar atau hiburan masyarakat. Setelah berlangsung sekitar 22 kali selama…
Berlangganan dengan kami NAHWA MEDIA

Dapatkan Informasi Ter Update Bila Anda Belangganan Dengan Kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *