Nahwa Media-Kasus Jual Beli Jabatan Kota Bandung kembali menjadi perhatian publik setelah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kota Bandung mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bandung segera menuntaskan dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Desakan tersebut disampaikan pada 2 Desember 2025, di tengah meningkatnya keresahan masyarakat terkait proses hukum yang hingga kini belum memberi kepastian.
SEMMI Kota Bandung menilai bahwa mencuatnya dugaan penyimpangan dalam kasus jual beli jabatan Kota Bandung menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan di bawah kepemimpinan Wali Kota Muhammad Farhan dan Wakil Wali Kota Erwin. Publik disebut semakin mempertanyakan integritas birokrasi serta arah penyidikan yang tengah berjalan.
Berdasarkan perkembangan pemeriksaan Kejaksaan Negeri Kota Bandung yang telah memeriksa ratusan saksi dan menggeledah beberapa kantor dinas, SEMMI menyampaikan lima poin penegasan. Pertama, dugaan penyalahgunaan wewenang dinilai mencederai marwah Pemkot Bandung dan menimbulkan krisis kepercayaan publik. Kedua, SEMMI mendukung penuh Kejari untuk menuntaskan dugaan praktik koruptif, termasuk jual beli jabatan, tanpa tebang pilih.
Ketiga, SEMMI menilai bahwa birokrasi Kota Bandung harus dibersihkan dari oknum yang menyalahgunakan jabatan. Keempat, SEMMI mendesak Kejari untuk memanggil pejabat tinggi seperti Sekretaris Daerah Iskandar Zulkarnain serta Wali Kota Muhammad Farhan apabila relevansi penyidikan mengarah pada keterlibatan mereka dalam kasus jual beli jabatan Kota Bandung. Kelima, SEMMI menilai penundaan pemanggilan pejabat tinggi hanya akan memperkuat kecurigaan publik.
Melalui sikap tersebut, SEMMI meminta Kejaksaan Negeri Kota Bandung untuk segera menetapkan jadwal pemanggilan, menjalankan penyidikan secara transparan dan profesional, serta menyampaikan perkembangan perkara kepada publik.
SEMMI menegaskan bahwa penyelesaian kasus jual beli jabatan Kota Bandung merupakan langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat dan memastikan penegakan hukum berjalan tanpa intervensi. Organisasi mahasiswa tersebut menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum demi menjaga integritas pemerintahan Kota Bandung.
baca juga: PETIR IX Resmi Dibuka, MAHAPANJI NW Perkuat Solidaritas dan Komitmen Pelestarian Alam
![]()


