PolitikUncategorized

Kasus Jual Beli Jabatan Kota Bandung: SEMMI Desak Kejari Tuntaskan Penyalahgunaan Wewenang

1 Mins read

Nahwa Media-Kasus Jual Beli Jabatan Kota Bandung kembali menjadi perhatian publik setelah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kota Bandung mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bandung segera menuntaskan dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Desakan tersebut disampaikan pada 2 Desember 2025, di tengah meningkatnya keresahan masyarakat terkait proses hukum yang hingga kini belum memberi kepastian.

SEMMI Kota Bandung menilai bahwa mencuatnya dugaan penyimpangan dalam kasus jual beli jabatan Kota Bandung menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan di bawah kepemimpinan Wali Kota Muhammad Farhan dan Wakil Wali Kota Erwin. Publik disebut semakin mempertanyakan integritas birokrasi serta arah penyidikan yang tengah berjalan.

Berdasarkan perkembangan pemeriksaan Kejaksaan Negeri Kota Bandung yang telah memeriksa ratusan saksi dan menggeledah beberapa kantor dinas, SEMMI menyampaikan lima poin penegasan. Pertama, dugaan penyalahgunaan wewenang dinilai mencederai marwah Pemkot Bandung dan menimbulkan krisis kepercayaan publik. Kedua, SEMMI mendukung penuh Kejari untuk menuntaskan dugaan praktik koruptif, termasuk jual beli jabatan, tanpa tebang pilih.

baca juga: Dukungan HMI terhadap Program Bantuan UMKM Lotim: HMI Cabang Selong Siap Kawal Penyaluran Modal Usaha

Ketiga, SEMMI menilai bahwa birokrasi Kota Bandung harus dibersihkan dari oknum yang menyalahgunakan jabatan. Keempat, SEMMI mendesak Kejari untuk memanggil pejabat tinggi seperti Sekretaris Daerah Iskandar Zulkarnain serta Wali Kota Muhammad Farhan apabila relevansi penyidikan mengarah pada keterlibatan mereka dalam kasus jual beli jabatan Kota Bandung. Kelima, SEMMI menilai penundaan pemanggilan pejabat tinggi hanya akan memperkuat kecurigaan publik.

Melalui sikap tersebut, SEMMI meminta Kejaksaan Negeri Kota Bandung untuk segera menetapkan jadwal pemanggilan, menjalankan penyidikan secara transparan dan profesional, serta menyampaikan perkembangan perkara kepada publik.

SEMMI menegaskan bahwa penyelesaian kasus jual beli jabatan Kota Bandung merupakan langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat dan memastikan penegakan hukum berjalan tanpa intervensi. Organisasi mahasiswa tersebut menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum demi menjaga integritas pemerintahan Kota Bandung.

baca juga: PETIR IX Resmi Dibuka, MAHAPANJI NW Perkuat Solidaritas dan Komitmen Pelestarian Alam

Related posts
NasionalPolitik

Pengangkatan SPPI Menjadi PPPK Dikaji PKSN NTB, Diduga Langgar Hukum Administrasi

3 Mins read
Pengangkatan SPPI Menjadi PPPK Dikaji PKSN NTB, Diduga Langgar Hukum Administrasi Mataram,- Direktur Pelaksana Pemantau Kebijakan Strategis Nasional (PKSN) Regional Nusa Tenggara…
Uncategorized

MUI Lombok Timur Tegaskan Larangan Jual Beli Bagian Hewan Kurban

1 Mins read
Larangan jual beli hewan kurban kembali menjadi perhatian masyarakat menjelang perayaan Idul Adha 1447 Hijriah. Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Lombok Timur secara…
UncategorizedNW

PW Pemuda NW NTB Silaturahim dengan Gubernur NTB untuk Bangun Sinergitas

1 Mins read
PW Pemuda NW NTB silaturahim dengan Gubernur NTB menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara organisasi kepemudaan dan pemerintah daerah. Kegiatan ini…
Berlangganan dengan kami NAHWA MEDIA

Dapatkan Informasi Ter Update Bila Anda Belangganan Dengan Kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *