
SELONG, Nahwa.Media — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mempertegas langkah pencegahan stunting melalui Rapat Koordinasi Program GENTING (Gerakan Terpadu Intervensi Stunting) yang digelar pada Selasa, 1 September 2026, di Selong. Pertemuan strategis ini menitikberatkan pada percepatan dan pencegahan stunting berbasis zonasi wilayah binaan.
Melalui program GENTING, Pemkab Lombok Timur membagi kawasan binaan khusus kepada tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Skema ini diterapkan guna mempermudah intervensi serta pengawasan program secara langsung hingga ke tingkat desa.
Wakil Bupati Lombok Timur, Ir. H. Moh. Edwin Hadiwijaya, M.M., menegaskan bahwa tindak lanjut dari rapat koordinasi ini berfokus pada eksekusi terukur di tingkat tapak. Pemkab mewajibkan pimpinan OPD turun langsung mendampingi serta memantau perkembangan balita dan ibu hamil terindikasi stunting di wilayahnya masing-masing.
“Langkah konkret kami setelah rapat koordinasi ini bukan lagi sebatas wacana di atas kertas, melainkan eksekusi langsung di lapangan,” ujar Edwin usai rapat.
Ia menambahkan, pengawasan kinerja setiap dinas akan dipantau ketat melalui validasi data secara berkala. Pemkab menetapkan skema evaluasi bulanan berbasis data personal penerima manfaat guna memastikannya tepat sasaran.
“Setiap OPD punya target dan wilayah binaan yang jelas. Kami juga mewajibkan evaluasi data by name, by address setiap bulannya. Jika ada wilayah yang angka stunting-nya tidak menunjukkan penurunan, kepala OPD yang bertanggung jawab di sana harus memberikan pertanggungjawaban langsung,” tegas Edwin.
Melalui integrasi data yang presisi serta penetapan wilayah binaan tersebut, Pemkab Lombok Timur optimistis mampu menekan prevalensi tengkes secara signifikan sepanjang tahun 2026.
![]()


