Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengecam serangan keras yang mengalahkan tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tengah menjalankan misi perdamaian di Lebanon. Insiden ini kembali menegaskan tingginya risiko yang menghadapi pasukan perdamaian di wilayah konflik aktif.
Peristiwa terjadi pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 11.00 waktu setempat di Bani Hayyan, Lebanon Selatan, yang merupakan Area Operasi Indonesia Batalyon (INDOBATT) di Sektor Timur. Dalam kejadian tersebut, sebuah kendaraan milik pasukan Indonesia mengalami ledakan hebat yang menyebabkan kerusakan parah serta menimbulkan korban jiwa dan luka.
Dua prajurit yang gugur dalam kejadian ini adalah Kapten Infanteri Zulmi dari Grup 2 Kopassus dan Sersan Satu Ichwan dari Kesdam IX Udayana. Sementara itu, dua prajurit lainnya, yakni Lettu Infanteri Sulthan dari Yonif 320 dan Prajurit Kepala (Praka) Deni dari Lanud Atang Sanjaya, mengalami luka-luka dan segera mendapatkan penanganan medis.
Kronologi kejadian bermula saat Satuan Tugas Indonesia Bravo (TFB) menjalankan tugas pengawalan terhadap unit Spanyol dari Combat Support Service Unit (CSSU). Susunan pengawalnya terdiri dari enam kendaraan, dengan dua kendaraan milik TNI yang berada di bagian depan sebagai pengaman.
Namun, ketika rombongan melintasi wilayah Bani Hayyan, kendaraan pertama (Ran 1) tiba-tiba mengalami ledakan yang menghancurkan sebagian besar struktur kendaraan. Para prajurit yang berada di dalam kendaraan tersebut menjadi korban utama dalam peristiwa ini.
Hingga saat ini, ledakan masih terjadi dalam proses penyelidikan oleh pihak terkait. Kondisi keamanan di lokasi kejadian yang tidak kondusif turut menjadi kendala dalam proses evakuasi. Apalagi jenazah dua prajurit yang gugur terlapor belum dapat segera dipindahkan karena tingginya intensitas serangan di area tersebut.
Dua prajurit yang mengalami luka telah mendapatkan penanganan awal di fasilitas China Medical di sektor UNP 7-2. Selanjutnya, keduanya dievakuasi menggunakan helikopter menuju Rumah Sakit St. George di Beirut untuk mendapatkan perawatan lanjutan.
Di sisi lain, tiga prajurit lain yang berada di kendaraan kedua (Ran 2), yakni Praka Ulil Amri, Praka M. Zakariya, dan Pratu Iqbal, melaporkan selamat dari kejadian tersebut. Meski begitu, keselamatan mereka tidak menghapus duka atas kehilangan rekan-rekan seperjuangan di tugas medan.
Tragedi ini bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Sehari sebelumnya, Minggu (29/3/2026), prajurit TNI lainnya, Praka Farizal Rhomadhon dari Yonif 113/JS, juga melaporkan gugurnya proyektil setelah tabrakan misi di Ett Taibe dan meledak di daerah tersebut. Rentetan kejadian ini menunjukkan bahwa situasi keamanan di wilayah penagasan pasukan perdamaian masih sangat rentan terhadap eskalasi konflik.
Menangapi kejadian tersebut, Kepala Operasi Perdamaian PBB, Jean-Pierre Lacroix, menyampaikan kecaman keras. Ia menegaskan bahwa serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan tindakan yang tidak dapat diterima dalam kondisi apa pun.
“Kami mengutuk keras kejadian yang tidak dapat diterima ini. Pasukan penjaga perdamaian tidak boleh menjadi target,” ujarnya dalam konferensi pers di Markas Besar PBB di New York, Amerika Serikat.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa perdamaian hadir bukan sebagai pihak dalam konflik, melainkan sebagai penjaga stabilitas dan keamanan. Oleh karena itu, segala bentuk serangan terhadap mereka tidak hanya melanggar prinsip kemanusiaan, tetapi juga mengancam upaya perdamaian yang sedang dijalankan.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa misi perdamaian di wilayah konflik tidak pernah benar-benar bebas dari ancaman. Dibalik mandat menjaga stabilitas, para prajurit tetap berada di garis depan risiko, menghadapi situasi yang sewaktu-waktu dapat berubah menjadi tragedi.
Indonesia pun kembali berduka, kehilangan prajurit terbaiknya dalam tugas menjaga perdamaian dunia; sebuah pengorbanan yang menegaskan komitmen, sekaligus harga mahal dari sebuah misi kemanusiaan.
Sumber: Tribunnews.com
![]()


