
Nahwa Media-Penolakan hasil Kadus Awang Kebon terjadi di Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, saat pengumuman hasil seleksi calon kepala dusun menuai protes dari tiga peserta, Selasa (28/1).
Tiga calon kepala dusun, yakni Wawan Mardianto, Abdul Manap, dan Jumadil, tidak menghadiri acara pengumuman karena menilai proses seleksi dan penetapan hasil tidak sesuai dengan aturan yang telah disepakati sebelumnya.
Berdasarkan hasil seleksi yang beredar di masyarakat, Wawan Mardianto memperoleh nilai tertinggi 186,5, disusul Abdul Manap 164, dan Jumadil 135,6. Namun, panitia menyatakan calon lain atas nama Jajung sebagai terpilih dengan nilai 127,5.
Ketiga calon menyatakan keberatan terhadap keputusan tersebut dan meminta agar mekanisme seleksi yang telah disusun panitia sejak awal dijalankan secara konsisten dan transparan.
Masyarakat dan pihak calon mendesak Pemerintah Kecamatan dan Kabupaten Lombok Tengah, Inspektorat, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk turun tangan melakukan audit terbuka terhadap proses seleksi Kepala Dusun Awang Kebon.
baca juga: Pengijazahan Doa Ujian PBNW 2026 Diikuti 2.531 Santri, Sebagian via Zoom
![]()


