
Nahwa Media-Protes Kepala Dusun Awang Kebon dilakukan masyarakat Dusun Awang Kebon, Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, dengan menyerahkan berkas administrasi kepada Pejabat Desa Persiapan Awang yang menjabat sebagai Kepala Dusun sementara, Senin (tanggal menyesuaikan).
Penyerahan berkas tersebut diterima oleh Kepala Desa Persiapan Awang Swarna S, Sekretaris Desa Persiapan Awang, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mertak. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penolakan atas keputusan Kepala Desa Mertak yang dinilai tidak melantik Kepala Dusun berdasarkan hasil Panitia Seleksi (Pansel).
Perwakilan warga menyatakan bahwa proses seleksi telah dilaksanakan secara sah dan transparan, namun hasilnya tidak dijadikan dasar dalam pelantikan. Kondisi ini memicu kekecewaan masyarakat dan mendorong aksi protes terbuka.
Sebelumnya, warga telah menggelar hearing atau dengar pendapat dengan pihak terkait sebelum pelantikan dilakukan. Namun, aspirasi masyarakat tidak diakomodasi sehingga keputusan tetap dijalankan tanpa mengacu pada hasil seleksi.
Masyarakat berharap pihak berwenang segera mengevaluasi kebijakan tersebut agar pemerintahan desa berjalan sesuai aturan, menjunjung keadilan, serta menghormati hasil seleksi yang telah disepakati bersama.
baca juga: Penolakan Hasil Kadus Awang Kebon, Tiga Calon Absen di Pengumuman
![]()


