
Sumber Foto : Akun Facebook Kipli Lais
Lombok Tengah — Pilkades serentak Lombok Tengah 2026 akan dilaksanakan di sebanyak 87 desa di Kabupaten Lombok Tengah. Pelaksanaan ini dilakukan seiring akan berakhirnya masa jabatan kepala desa pada Desember mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Rinjani, mengatakan bahwa masa jabatan kepala desa di 87 desa tersebut akan berakhir pada Desember 2026. Oleh karena itu, Pilkades dijadwalkan akan digelar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kepala desa dari 87 desa ini akan berakhir masa jabatannya pada bulan Desember. Sehingga pelaksanaan Pilkades akan digelar sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ujar Rinjani.
Ia menjelaskan, berdasarkan aturan yang ada, tahapan pelaksanaan Pilkades dimulai enam bulan sebelum masa jabatan kepala desa berakhir. Dengan demikian, tahapan awal berupa sosialisasi direncanakan mulai dilaksanakan pada Juli mendatang.
“Seluruh tahapan sudah kami siapkan. Tinggal dilaksanakan sesuai dengan bulan yang telah ditentukan,” katanya.
Rinjani berharap pelaksanaan Pilkades serentak Lombok Tengah 2026 dapat berjalan dengan lancar, aman, dan demokratis, serta menghasilkan pemimpin desa yang mampu membawa kemajuan bagi masyarakat di masing-masing desa.
Adapun 87 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak tahun ini di antaranya Kecamatan Praya Barat meliputi Desa Batujai, Kateng, Penujak, Setanggor, dan Tanak Rarang.
Kecamatan Praya Barat Daya meliputi Desa Ungga, Kabul, Darek, Pelambik, dan Serage.
Kecamatan Jonggat meliputi Desa Labulia, Bunkate, Bonjeruk, Barejulat, Batu Tulis, Pengenjek, Nyerot, Perina, Gemel, dan Sukarara. Sedangkan Kecamatan Praya meliputi Desa Mertak Tombok, Aik Mual, Mekar Damai, dan Bunut Baok.
Kecamatan Praya Tengah meliputi Desa Batunyala, Kelebuh, Pengadang, Lajut, Dakung, dan Prai Meke. Kecamatan Praya Timur meliputi Desa Semoyang, Mujur, Marong, Sengkerang, Sukaraja, Landah, dan Kidang.
Kecamatan Pujut meliputi Desa Kawo, Sengkol, Rembitan, Kuta, Tumpak, Pengembur, Tanak Awu, Teruwai, Sukadana, Bangket Parak, dan Segala Anyar.
Kecamatan Janapria meliputi Desa Janapria, Bakan, Selebung Rembiga, Langko, Jango, Setuta, Saba, Lekor, dan Durian. Kecamatan Kopang meliputi Desa Monggas, Muncan, Dasan Baru, Bebuak, Montong Gamang, Lendang Ara, Wajageseng, Aik Bual, dan Semparu.
Kecamatan Batukliang meliputi Desa Aik Darek, Beber, Pagutan, Barabali, Bujak, Tampak Siring, dan Mekar Bersatu. Kecamatan Batukliang Utara meliputi Desa Lantan, Setiling, Aik Bukak, Teratak, dan Mas-mas.
Terakhir, Kecamatan Pringgarata meliputi Desa Pringgarata, Murbaya, Bagu, Sintung, Pemepek, Menemeng, Arjangka, Taman Indah, dan Sisik.
![]()


